Visi Misi


Logo DSDSBMBKPRKP 2024


Foto Dinas


Visi & Misi

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman

Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki posisi geografis yang terletak di antara 112˚ 7’29”-113˚ 14’ 22” Bujur Timur dan 1˚ 11’ 50”-3˚ 18’ 51” Lintang Selatan dengan luas wilayah kurang lebih 1.679.600 ha…

Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 28 Tahun 2023 menyatakan bahwa Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidangnya…

Fungsi Dinas:

  • Perumusan kebijakan program kerja bidang SDA, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang tersebut;
  • Pemberian rekomendasi teknis terkait perizinan;
  • Evaluasi dan pelaporan kegiatan;
  • Pembinaan kegiatan UPTD; dan
  • Fungsi lain sesuai arahan Bupati.

Struktur Organisasi:

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat
  • Bidang Sumber Daya Air
  • Bidang Bina Marga
  • Bidang Konstruksi
  • Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Unit Pelaksana Teknis Daerah
  • Kelompok Jabatan Fungsional
Bundaran Telabang