Bidang Sekretariat
Mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, serta koordinasi antar bidang di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Perumahan Kawasan Permukiman.
Bidang Sumber Daya Air
Bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengembangan, dan pelestarian sumber daya air termasuk irigasi, sungai, dan embung untuk mendukung ketahanan air daerah.
Bidang Bina Marga
Melaksanakan pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan guna menunjang mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Bidang Bina Konstruksi
Mengembangkan kebijakan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi agar sesuai dengan standar mutu, keselamatan, dan efisiensi.
Bidang Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman
Melaksanakan penataan, peningkatan kualitas, serta penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.
UPTD
Melaksanakan kegiatan teknis operasional di lapangan sesuai bidang tugasnya, termasuk pemeliharaan infrastruktur, pengawasan proyek, dan pelayanan masyarakat secara langsung.






